Aniaya 2 Pegawai BPK, Caleg Partai Demokrat Ditangkap

Ododogo Lase alias Ama Jevan (36), warga Lingkungan 1 Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara , Sumatera Utara , ditangkap aparat kepolisian.



Caleg Partai Demokrat tersebut ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Nias Utara. Kekinian, ia menjadi tersangka dan mendekam di dalam sel tahanan.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan bukti yang cukup, Ododogo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganayian dan ditahan,” kata kata Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan, sepeti diberitakan Kabar Medan—jaringan Suara.com, Sabtu (29/12/2018).

Ia diduga telah menganiaya Sandro Simatupang (34) dan Jamanna Sembiring (38), yang merupakan pegawai BPK yang tengah bertugas di Nias Utara.

Persitiwa itu terjadi di sekitar proyek pembangunan dekat pantai di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, pada Selasa (12/12/2018) sore.

“Kedua pegawai BPK itu menanyakan tentang proyek bangunan yang anggarannya dari APBD Nias Utara. Di situ tersangka menyediakan material,” ujarnya.

Mereka lantas terlibat adu mulut. Bahkan, tersangka mengusir korban dengan cara mendorong dada pelapor. Karena pelapor tidak mau pergi, tersangka kemudian memukuli keduanya bersama para pelaku lainnya.

“Pelaku lainnya diperkirakan ada empat dan masih kami cari,” jelasnya.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas. Tersangka juga dipersangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.

SUMBER

Comments

Popular posts from this blog

Tak Hanya Keluarga, Pernikahan BTP dan Puput Nastiti Devi Juga Ditentang Warga

FOTO Veronica Tan 'Tereliminasi' Viral di Medsos, Tinggalkan Jakarta saat Ahok Mau Nikahi Puput

Ketum PKB Minta Jatah 10 Menteri, JK: Berlebihan, yang Lain Dapat Apa?