Viral Spanduk Penolakan Perayaan Natal Berlogo MUI, Ini Klarifikasi Waketum

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara sehubungan dengan viralnya spanduk yang bertuliskan Masyarakat Pengandaran Menolak Kegiatan Perayaan Natal Di Tempat Yang Bukan Gereja, dengan logo MUI dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).



Ditegaskan Zainut, MUI Pusat tidak pernah mengeluarkan imbauan atau instruksi kepada seluruh jajaran pengurus MUI di semua tingkatan  yang melarang umat Kristiani menyelenggarakan perayaan natal selain di gereja. Sehingga dipastikan spanduk tersebut dibuat oleh pihak tertentu yang ingin mencatut nama MUI untuk kepentingan mengadu domba umat baragama.

Untuk hal tersebut MUI meminta kepada pihak yang berwenang untuk menertibkan spanduk tersebut agar tidak nenimbulkan kesalah pahaman sesama umat beragama.

"MUI senantiasa mendorong dan mendukung terciptanya kehidupan umat beragama yang rukun, damai, dan harmonis dengan dilandasi sikap saling menghormati, persaudaraan dan toleransi di dalam melaksanakan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing," kata Zainut, seperti dalam siaran persnya, Minggu (23/12/2018).

MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menjaga suasana kehidupan masyarakat yang rukun, kondusif dan harmonis, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif agar hajatan nasional tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

SUMBER

Comments

Popular posts from this blog

Tak Hanya Keluarga, Pernikahan BTP dan Puput Nastiti Devi Juga Ditentang Warga

FOTO Veronica Tan 'Tereliminasi' Viral di Medsos, Tinggalkan Jakarta saat Ahok Mau Nikahi Puput

Ketum PKB Minta Jatah 10 Menteri, JK: Berlebihan, yang Lain Dapat Apa?